E-voting merupakan sebuah metode pemilihan yang dilakukan melalui media elektronik, sebagai bentuk pengalihan dari voting secara konvensional yang dilakukan dengan cara mencoblos atau mencontreng dengan maksud memperbaiki berbagai kekurangan atau kendala pada pemilu yang dilakukan secara konvensional. Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji konstitusional Pasal 88 UU…