Keterbukaan informasi merupakan konsekuensi dari sebuah demokrasi yang diterapkan oleh pemerintah. Setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh informasi karena pemerintahan yang sesungguhnya berada pada tangan rakyat/warga negara. Tahun 2008 telah direalisasikan sebuah demokrasi dengan disahkannya UU No.14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Adanya keterbukaan informasi menjamin setiap …
Abstrak Keterbukaan informasi merupakan konsekuensi dari sebuah demokrasi yang diterapkan oleh pemerintah. Setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh informasi karena pemerintahan yang sesungguhnya berada pada tangan rakyat/warga negara. Tahun 2008 telah direalisasikan sebuah demokrasi dengan disahkannya UU No.14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Adanya keterbukaan informasi menjami…