Pusdatin merupakan salah satu unit organisasi Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang memiliki tugas dan fungsi di bidang pengelolaan data, sistem informasi, komunikasi, dan telekomunikasi sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 tentang OTK Kemendagri. Saat ini, pelaksanaan tugas dan fungsi Pusdatin tersebut belum optimal sebagaimana tercantum …