Text
Menunda kekalahan
Dua pemuda ditangkap karena membawa heroin dalam perjalanan pulang meninggalkan Bali menuju Australia. Bersama tujuh pemuda lainnya mereka diadili di Denpasar. Kedua pemuda itu dijatuhi pidana mati oleh Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan kemudian dikukuhkan oleh Mahkamah Agung. Topan Luhur, pengacara ternama yang biasanya menangani sengketa bisnis perusahaan, diminta Pemerintah Australia untuk menangani perkara itu pada upaya hukum yang masih terbuka pada tahapan berikutnya yang tersisa.
Dia diminta juga karena dia dikenal sebagai aktivis hak asasi manusia yang pernah menolak hukuman mati. Dia bimbang. Dia menghadapi dilema. Dia mengharamkan narkoba karena tahu bahaya narkoba sebagai musuh nomor wahid di Indonesia, tetapi dia juga sadar bahwa hak untuk hidup bersifat absolut, tak bisa dilanggar. Hukuman berat harus dijatuhkan tetapi tanpa mencabut hak untuk hidup. Hampir sebulan dia baru bisa memutuskan. Selama sekitar delapan tahun Topan bergumul dalam kasus itu dengan segala dinamika proses hukum di lapangan yang tanpa kepastian.
Daftar isi:
Bab 1 Hari H
Bab 2 Awal mula
Bab 3 Terbang ke Australia
Bab 4 Wine tour
Bab 5 The willing advocates
Bab 6 Christian
Bab 7 Strategi pembelaan
Bab 8 Bali
Bab 9 Langkah menuju uji materiil
Bab 10 Mahkamah konstitusi (1)
Bab 11 Mahkamah konstitusi (2)
Bab 12 Pasrah
Bab 13 Peninjauan kembali (1)
Bab 14 Peninjauan kembali (2)
Bab 15 Kalah lagi
Bab 16 New life
Bba 17 Grasi
Bab 18 Gugatan tata usaha negara
Bab 19 Ke Nusa Kambangan
Bab 20 Final days
No other version available