Text
TA-Upaya Standarisasi Klasifikasi Informasi dengan Menggunakan Metode Berbasis Resiko
Informasi merupakan aset yang penting dalam organisasi sehingga harus dilindungi keamanannya. Keamanan informasi dapat dicapai melalui penerapan prinsip perlindungan terhadap aspek-aspek keamanan informasi yaitu confidentiality, Integrity, Availability dan Non repudiation). sehingga dengan menerapkan keamanan informasi sebuah organisasi dapat menjaga kerahasiaan, integritas dan ketersediaan informasi secara kontinyu. Klasifikasi informasi bertujuan untuk menunjukan komitmen organisasi dalam perlindungan informasi, membantu mengidentifikasi informasi mana yang penting dan sensitif, mendukung prinsip kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data dan membantu mengidentifikasi yang dapat diterapkan pada informasi tersebut. Klasifikasi informasi dapat memberikan pengamanan informasi yang sesuai dan dapat membantu pengelolaan informasi efektif dan efisien. Setiap instansi pemerintah memiliki pedoman klasifikasi informasi yang berbeda-beda baik dari bentuk pedoman pengklasifikasian maupun isi dari informasi, mengingat adanya kesamaan potensi ancaman yang mungkin timbul sehingga dapat disusun sebuah standar klasifikasi informasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah klasifikasi informasi dapat di standarkan dengan menggunakan metode berbasis risiko. dimana lokusnya adalah instansi pemerintah. Peneliti menggunakan sampel lokus, yaitu Lembaga Sandi Negara, Departemen Dalam Negeri (DDN), Badan Intelijen Strategis Tentara Indonesia (Bais TNI), Markas Besar Angkatan Laut (Mabes AL), Markas Besar Angkatan Udara (Mabes AU), Markas Besar Kepolisian Negara RI (Mabes POLRI), PERTAMINA. Hasil yang diharapkan dalam penelitian ini yaitu berupa tools klasifikasi informasi. teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, studi kepustakaan, telaah dokumen, dan kuisioner.
No copy data
No other version available