Text
TA-Studi Evaluatif Kepka Lemsaneg Nomor 76/K/KEP.4.003/2000 Tentang Sistem Persandian Negara (SISDINA)
Seiring dengan perkembangan yang terjadi baik di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) maupun peraturan perundang-undangan, secara tidak langsung hal ini mempengaruhi dunia persandian. Kepka Lemsaneg Nomor 76/K/Kep.4.003/2000 tentang Sistem Persandian Negara (SISDINA) adalah suatu kebijakan yang diberlakukan oleh Lemsaneg sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pengamanan berita rahasia negara yang berada di Instansi Pemerintah. Sebagai kebijakan yang mengatur kegiatan pembinaan persandian di Instansi Pemerintah yang sudah diberlakukan mulai dari tahun 2000 hingga saat ini, maka perlu adanya evaluasi kinerja dan peninjauan kembali SISDINA dengan mempertimbangkan perkembangan yang terjadi saat ini. Hal ini dimaksudkan agar SISDINA dapat mengakomodir dan mempedomani kegiatan pembinaan persandian jika dihadapkan dengan perkembangan yang ada. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dari hasil pengumpulan data kepada 12 informan di Unit Teknis Persandian Pusat yang berada di Instansi Pemerintah dengan menggunakan wawancara, dilakukan gap analysis untuk memperjelas permasalahan yang terjadi sehingga didapat hal-hal yang belum sesuai dengan Kepka Lemsaneg Nomor 76/K/Kep.4.003/2000 tentang Sistem Persandian Negara (SISDINA) dan kemudian dapat dicarikan solusi yang dapat menjembatani gap tersebut . Dari penelitian yang dilakukan, diketahui bahwa perlu adanya penyesuaian terhadap Kepka Lemsaneg Nomor 76/K/Kep.4.003/2000 tentang Sistem Persandian Negara (SISDINA) sehingga dapat mengakomodir kebutuhan persandian yang dihadapkan dengan perkembangan yang ada saat ini.
No copy data
No other version available