Text
TA - Rancangan Penerapan Tanda Tangan Digital pada Pengolahan Informasi Intelijen Bank Data Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia
Tanda tangan digital dapat berfungsi untuk menggantikan tanda tangan konvensional dalam menyediakan jaminan otentikasi, keutuhan data dan nir-penyangkalan data yang dikirimkan. Tanda tangan digital yang menggunakan infrastruktur kunci publik membutuhkan kunci privat dan kunci publik yang digunakan untuk melakukan penandatanganan dan verifikasi dokumen elektronik yang dikirimkan. Tanda tangan digital ini termasuk dalam kategori tanda tangan elektronik tersertifikasi karena dibuat dengan menggunakan jasa penyelenggara sertifikasi elektronik dan dibuktikan dengan sertifikat elektronik. Tanda tangan digital ditinjau dari peraturan yang berlaku di Indonesia, diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE). Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) merupakan lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang. Dalam menjalankan fungsi intelijen penegakan hukum, Kejaksaan RI memiliki petugas intelijen yang melaksanakan kegiatan dan operasi intelijen. Hasil pelaksanaan tugas ini kemudian diolah dan dilaporkan dalam bentuk produk intelijen kepada Pengguna secara berjenjang. Untuk mempercepat proses pertukaran produk intelijen dan menjamin tingkat keamanannya dibentuk Sistem Informasi Bank Data Intelijen. Kejaksaan RI sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik wajib mematuhi ketentuan dalam PP PSTE yang mengatur penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik di Indonesia. Untuk menjamin pengamanan sistem elektronik, Sistem Informasi BDI Kejaksaan RI memerlukan mekanisme khusus yang dapat menggantikan tanda tangan konvensional guna memastikan bahwa dokumen elektronik yang dikirimkan benar-benar berasal dari pihak yang menandatangani. Penelitian ini bermaksud menerapkan tanda tangan digital pada pengelolaan informasi BDI Kejaksaan RI untuk menggantikan fungsi tanda tangan konvensional pada pengelolaan informasi intelijen Kejaksaan RI. Analisis risiko menggunakan OCTAVE Allegro digunakan untuk mengidentifikasi risiko yang dapat terjadi pada tahap pengelolaan informasi produk intelijen, sehingga dapat ditentukan pada tahap pengelolaan informasi intelijen mana tanda tangan digital dapat diterapkan. Adapun hasil akhir penelitian ini adalah rancangan Kebijakan Petunjuk Teknis menerapkan tanda tangan digital pada pengelolaan produk intelijen Kejaksaan RI.
No other version available