CD-ROM
Rancang Bangun Aplikasi DSEV Sebagai Pengamanan Alat Bukti Digital dengan Menerapkan Tanda Tangan Elektronik Di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya
Alat bukti dalam bentuk digital rawan terhadap modifikasi dan pemalsuan oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab (Redfield and Date, 2014) dan akibatnya tidak sesuai lagi untuk digunakan sebagai alat bukti digital yang dihadirkan dalam persidangan (Pertiwi, 2012). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Metro Jaya menghadapi berbagai kasus tindak pidana dengan melibatkan alat bukti digital yang tersimpan didalam barang bukti elektronik. Terdapat rangkaian pengelolaan alat bukti digital yang dimulai dari mendapatkan barang bukti elektronik hingga memprosesnya guna memperoleh informasi dari alat bukti digital dan memastikan keaslian alat bukti digital yang dilakukan oleh ahli forensik (Cyber Crime, 2014). Namun berdasarkan hasil dari observasi dan wawancara yang telah dilakukan oleh penulis menyatakan bahwa di Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya dalam mengolah alat bukti digital belum dapat memberikan jaminan akan modifikasi sekaligus pemalsuan.
Penggunaan Kriptografi visual dan fungsi hash SHA-512 sebagai tanda tangan elektronik dapat menjamin modifikasi dan pemalsuan. Dengan hasil tersebut, maka penulis bermaksud untuk merancang bangun aplikasi DSEV sebagai pengamanan alat bukti digital dengan menerapkan metode tanda tangan elektronik berbasis kriptografi visual dan fungsi hash SHA-512 di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
x + 114 halaman + lampiran (2015)
Kata Kunci : Alat bukti digital, Tanda tangan elektronik, Kriptografi visual.
No copy data
No other version available