Text
TA - Strategi Penerapan Keamanan Informasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Dalam Negeri Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 tentang OTK Kementerian Dalam Negeri
Pusdatin merupakan salah satu unit organisasi Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang memiliki tugas dan fungsi di bidang pengelolaan data, sistem informasi, komunikasi, dan telekomunikasi sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 tentang OTK Kemendagri.
Saat ini, pelaksanaan tugas dan fungsi Pusdatin tersebut belum optimal sebagaimana tercantum dalam SPIP. Hal tersebut karena terdapat permasalahan-permasalahan SDM, infrastruktur TIK, regulasi, pengembangan sistem pengelolaan serta pengamanan data dan informasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan tugas dan fungsi Pusdatin berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015, serta menyusun strategi penerapan keamanan informasi agar pelaksanaan tugas dan fungsi Pusdatin dapat terlaksana secara maksimal serta terjaminnya kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif menggunakan analisis SWOT dan Balanced Scorecard.
Dari hasil analisis yang dilakukan, didapatkan 18 strategi dan 12 sasaran strategik yang meliputi perspektif stakeholder, customer, proses internal, serta pertumbuhan dan pembelajaran. Dari hasil tersebut diharapkan dapat diterapkan Pusdatin sehingga pelaksanaan tugas dan fungsinya dapat optimal.
xii + 112 halaman + 12 lampiran (2016)
Kata kunci: Pusdatin (1), tugas dan fungsi (2), strategi (3), SWOT (4), Balanced Scorecard (5)
No other version available