Text
TA- Perencanaan Implementasi Sistem Manajemen Kemanan Informasi Berdasarkan ISO/IEC 27001:2013 Menggunakan Analytical Hierarchy Process pada Tahap Analisis Kesenjangan (Studi Kasus: Direktorat III Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia)
Berdasarkan hasil penilaian Indeks KAMI, maka dari pihak Dir III JAMINTEL Kejaksaan Agung R.I. merasa perlu menindaklanjuti hasil penilaian dengan melakukan sertifikasi ISO/IEC 27001:2013. Apabila belum tersertifikasi ISO, dampak yang akan ditimbulkan bagi Dir III JAMINTEL Kejaksaan Agung R.I. berupa sanksi mulai dari teguran tertulis hingga penghentian sementara nama domain Indonesia. Perencanaan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) berdasarkan ISO/IEC 27001:2013 memiliki lima tahap yang akan dilakukan, yaitu mendefinisikan ruang lingkup, melakukan analisis kesenjangan, penilaian risiko, menetapkan kontrol dan sasaran kontrol, serta menetapkan kebijakan dan prosedur SMKI. Dalam penelitian ini diusulkan penggunaan AHP (Analytical Hierarchy Process) pada tahap analisis kesenjangan untuk memeringkatkan kendali keamanan informasi yang relevan dengan kebutuhan Dir III JAMINTEL Kejaksaan Agung R.I. pada ISO/IEC 27001:2013. Hasil penelitian berupa penilaian risiko di Dir III JAMINTEL Kejaksaan Agung R.I. yang menghasilkan rekomendasi berupa 20 kebijakan, 28 prosedur, 4 instruksi dan 13 dokumentasi SMKI dan prioritas kendali keamanan informasi pada ISO/IEC 27001:2013 yang relevan untuk diterapkan pada Dir III JAMINTEL Kejaksaan Agung R.I.
No other version available