CD-ROM
Upaya Standarisasi Klasifikasi Informasi dengan Menggunakan Metode Berbasis Resiko
Informasi merupakan aset yang penting dalam organisasi sehingga harus
dilindungi keamanannya. Keamanan informasi dapat dicapai melalui penerapan
prinsip perlindungan terhadap aspek-aspek keamanan informasi yaitu
confidentiality, Integrity, Availability dan Non repudiation). sehingga dengan
menerapkan keamanan informasi sebuah organisasi dapat menjaga kerahasiaan,
integritas dan ketersediaan informasi secara kontinyu.
Klasifikasi informasi bertujuan untuk menunjukan komitmen organisasi
dalam perlindungan informasi, membantu mengidentifikasi informasi mana yang
penting dan sensitif, mendukung prinsip kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan
data dan membantu mengidentifikasi yang dapat diterapkan pada informasi
tersebut. Klasifikasi informasi dapat memberikan pengamanan informasi yang
sesuai dan dapat membantu pengelolaan informasi efektif dan efisien.
Setiap instansi pemerintah memiliki pedoman klasifikasi informasi yang
berbeda-beda baik dari bentuk pedoman pengklasifikasian maupun isi dari
informasi, mengingat adanya kesamaan potensi ancaman yang mungkin timbul
sehingga dapat disusun sebuah standar klasifikasi informasi.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah klasifikasi
informasi dapat di standarkan dengan menggunakan metode berbasis risiko.
dimana lokusnya adalah instansi pemerintah. Peneliti menggunakan sampel
lokus, yaitu Lembaga Sandi Negara, Departemen Dalam Negeri (DDN), Badan
Intelijen Strategis Tentara Indonesia (Bais TNI), Markas Besar Angkatan Laut
(Mabes AL), Markas Besar Angkatan Udara (Mabes AU), Markas Besar
Kepolisian Negara RI (Mabes POLRI), PERTAMINA. Hasil yang diharapkan
dalam penelitian ini yaitu berupa tools klasifikasi informasi. teknik pengumpulan
data dilakukan dengan wawancara, studi kepustakaan, telaah dokumen, dan
kuisioner
ix + 92 halaman + 15 lampiran (2009)
Kata kunci : informasi, klasifikasi informasi, risk based, standard
No copy data
No other version available