Text
Perancangan instrumen audit kepatuhan pemilik sertifikat elektronik pada Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE)
Balai Sertifikasi Elektronik.(BSrE) merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara yang memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai penyedia layanan sertifikasi elektronik atau Certification Authority OSD Lemsaneg kepada instansi pemerintah dalam penerapan e-government. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai sebuah CA, BSrE memiliki kewajiban untuk melakukan penilaian terhadap pelaksanaan pemanfaatan sertifikat elektronik oleh instansi pemerintah pemilik sertifikat, untuk itu perlu dilakukan audit kepatuhan pemilik sertifikat elektronik.
Pelaksanaan audit kepatuhan membutuhkan alat bantu berupa dokumen daftar pertanyaan atau yang disebut instrumen audit. Pada penelitian ini dijabarkan mengenai pembuatan instrumen audit dengan menggunakan teknik pemetaan domain DSS COBIT 5 dengan kriteria audit yang terdapat pada dokumen peraturan milik BSrE yang terdiri dari Certificate Policy, Subscriber Agreement, dan dokumen Perjanjian Kerja Sama. Hasil akhir dari penelitian ini adalah berupa instrumen audit yang berisi 33 poin pertanyaan audit dan panduan pelaksanaan audit kepatuhan pemilik sertifikat elektronik
No other version available