Setelah proses pembahasan tidak kurang dari 10 tahun, akhirnya pada tanggal 17 Oktober 2022 UU RI No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi disetujui dan diundangkan oleh DPR serta ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Langkah pemerintah ini merupakan pencapaian yang besar walaupun sangat terlambat dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya yang telah memiliki UU PDP sejak awa…