Organisasi perbankan dalam memberikan layanannya saat ini tidak terlepas dari teknologi internet. Namun, internet dapat dijadikan tempat kejahatan yang disebut dengan cyber crime. Organisasi perbankan perlu melakukan upaya peningkatan cyber security di seluruh sistem yang dimiliki dari ancaman cyber crime. Peraturan OJK Nomor 38/POJK.03/2016 merupakan dasar hukum bank umum untuk melaksanakan au…
Cyber Security Audit merupakan salah satu alternatif dalam melakukan tata kelola keamanan siber untuk mengurangi kejahatan siber. Dalam melaksanakan Cyber Security Audit diperlukan kriteria mengacu pada standar atau regulasi yang diterapkan pada sektor tertentu. Pada penelitian ini digunakan standar ISO/IEC 27001:2013 dengan NIST CSF yang disesuaikan dengan Peraturan OJK No. 38/POJK.03/2016 …