Abstrak: Perkembangan dunia digital dan penggunaan internet yang terus meningkat belum diikuti oleh kesadaran masyarakat terhadap pentingnya data pribadi yang harus dilindungi agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pelindungan terhadap data pribadi diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang perlu…
Abstrak: Pengguna internet di seluruh dunia terus meningkat, termasuk di Indonesia. Namun, peningkatan ini tidak diimbangi dengan peningkatan kesadaran keamanan di kalangan masyarakat Indonesia. Hal ini menyebabkan maraknya serangan terhadap keamanan informasi, seperti social engineering. Social engineering adalah tindakan memengaruhi dan memanipulasi orang untuk membocorkan informasi sensiti…