Abstrak: Perkembangan dunia digital dan penggunaan internet yang terus meningkat belum diikuti oleh kesadaran masyarakat terhadap pentingnya data pribadi yang harus dilindungi agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pelindungan terhadap data pribadi diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang perlu…