Setiap negara yang memfasilitasi kehidupan bernegara dengan penggunaan sistem elektronik dan internet yang maju, secara tidak langsung perkembangan cyber law di dalamnya turut maju. Cyber law adalah aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi aspek orang perorangan atau subjek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat memasuki dunia maya. Banyaknya kejahat…
Buku Yurisdiksi dalam Hukum Siber ini menitikberatkan pada pembahasan dalam rangka mencari konsep yang sesuai dan tepat waktu untuk mengatur ruang siber yang menghadapi berbagai tantangan dan hambatan terkait yurisdiksi antarnegara. Penulis mencoba menyuguhkan suatu opsi alternatif pengaturan kepada para pembuat kebijakan melalui Lex Informatica dengan pengaturan teknis melalui teknologi yang d…