Text
Perancangan kebijakan Digital Forensic Readiness (DFR) menggunakan Framework Claims dan Framework Elyas et al., (2015) pada pemerintah daerah (studi kasus: Diskominfo kabupaten Bogor)
Dampak dari insiden keamanan informasi bisa juga dirasakan oleh pemerintah daerah. Forensik digital digunakan untuk mengetahui penyebab insiden melalui analisis bukti digital. Sebelum melakukan forensik digital, perlu adanya persiapan yang matang. Proses forensik digital akan memakan waktu dan biaya yang tinggi jika tidak dipersiapkan. Digital forensic readiness (DFR) dapat diterapkan untuk mengurangi biaya dan waktu forensik digital. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor adalah salah satu perangkat daerah di Kabupaten Bogor. Dinas tersebut bertugas untuk merumuskan kebijakan di bidang keamanan informasi dan menyediakan layanan forensik digital. Namun, hingga saat ini belum ada kebijakan yang mengatur DFR di lingkup dinas tersebut. Penelitian ini merancang kebijakan DFR pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor dalam bentuk Peraturan Bupati. Tahapan penelitian adalah mengidentifikasi parameter DFR dari framework Elyas et al., (2015) yang dipetakan ke domain framework Claims untuk mendapatkan parameter dan domain yang berkorelasi. Kemudian ditentukan konten kebijakan dari hasil pemetaan parameter DFR. Konten-konten kebijakan tersebut kemudian dikembangkan menjadi isi kebijakan dan disusun menjadi Peraturan Bupati berdasarkan format pembentukan produk hukum yang berlaku. Penelitian ini menghasilkan rekomendasi dokumen Rancangan Peraturan Bupati Bogor tentang Kesiapan Forensik Digital Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor yang terdiri dari 8 Bab dan 33 Pasal. Bab inti terdiri dari perencanaan forensik, pelaksanaan forensik, pemantauan, evaluasi dan laporan. Penelitian ini diharapkan dapat membantu persiapan dan memaksimalkan forensik digital di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor. --
Local governments also feel the impact of information security incidents. Digital forensics is used to determine the cause of incidents through the analysis of digital evidence. Before conducting a digital examination, it is necessary to have thorough preparation. The digital forensics process will be time-consuming and expensive if not prepared. Digital forensic readiness (DFR) can be applied to reduce the cost and time of digital forensics. The Bogor Regency Communication and Information Office is one of the regional apparatuses in Bogor Regency. The agency is to formulate policies in the field of information security and provide digital forensic services. However, until now, no policy regulates DFR within the scope of the service. This study plans a DFR policy at the Bogor Regency Communication and Information Office in the form of a Regent's Regulation. The research stage is to identify DFR parameters from the Elyas et al., (2015) framework, which is mapped to the Claims framework domain to obtain correlated parameters and domains. Then the policy content is determined from the results of the DFR parameter mapping. The contents of these policies are then developed into policies and compiled into Regent Regulations based on the format for forming applicable legal products. This research resulted in the recommendation of the Bogor Regent's Draft Regulation on Digital Forensic Readiness at the Bogor Regency Communications and Information Office, which consists of 8 chapters and 33 articles. The core chapter consists of audit planning, audit implementation, monitoring, evaluation, and reports. This research is expected to help prepare and maximize digital forensics within the Bogor Regency Communication and Information Office.
No copy data
No other version available