Text
Implementasi Gamifikasi untuk Mempermudah Pemahaman Terhadap Pelindungan Data Pribadi Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022
Abstrak:
Perkembangan dunia digital dan penggunaan internet yang terus meningkat belum diikuti oleh kesadaran masyarakat terhadap pentingnya data pribadi yang harus dilindungi agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pelindungan terhadap data pribadi diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang perlu dipahami oleh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, dalam penelitian ini dikembangkan dan diimplementasikan sebuah gamifikasi tentang pelindungan terhadap data pribadi berupa Learning Management System (LMS) pada platform Moodle yang berfokus pada peserta sesuai dengan Core Drive pada Octalysis Gamification Framework. Hasil penelitian ini yaitu penggunaan gamifikasi dalam memahami pelindungan data pribadi menggunakan metode Pretest-Posttest Control Group Design sehingga diperoleh hasil peningkatan pemahaman masyarakat dengan gamifikasi lebih tinggi daripada tanpa gamifikasi dengan rata-rata hasil post-test gamifikasi sebesar 87,20 sedangkan tanpa gamifikasi sebesar 53,60. Hal ini didukung oleh nilai Asymp Sig. (2-tailed) pada pemahaman masyarakat sebelum dan setelah perlakuan antara kelompok eksperimen (gamifikasi) dan kelompok kontrol (non-gamifikasi) yaitu sebesar <0,001 atau lebih kecil dari 0,05 sehingga terdapat perbedaan yang signifikan pada hasil pre-test dan post-test pada kelompok eksperimen dan kelompok kontrol. Sedangkan pengukuran efek terhadap psikologis peserta dengan mengisi kuesioner dan diolah dengan skala Likert memperoleh hasil sebesar 88,64% dengan kategori sangat tinggi.
Abstract:
The development of the digital world and the increasing use of the internet, though on the rise, have not been accompanied by society's awareness of the importance of protecting personal data to prevent misuse by irresponsible individuals. The protection of personal data is regulated by the Republic of Indonesia Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection (PDP), which needs to be understood by the Indonesian society. Therefore, in this study, a gamification approach to personal data protection was developed and implemented, in the form of a Learning Management System (LMS) on the Moodle platform, focusing on participants according to the Core Drive of the Octalysis Gamification Framework. The results of this research show the use of gamification in understanding personal data protection through the Pretest-Posttest Control Group Design method, resulting in an increased understanding among the participants who underwent gamification, with an average post-test score of 87.20, compared to 53.60 without gamification. This is supported by the Asymp Sig. (2-tailed) value for the understanding of participants before and after treatment, both in the experimental (gamification) and control (non-gamification) groups, which is <0.001, or smaller than 0.05, indicating a significant difference in the pre-test and post-test results between the experimental and control groups. Meanwhile, the measurement of the psychological effects on participants, assessed through questionnaires and processed using Likert scales, resulted in a score of 88.64%, categorizing the impact as very high.
No copy data
No other version available