Text
Pengukuran Kesiapan Forensik Digital menggunakan Digital Forensics Readiness Index (DiFRI) dan Elyas et al.,(2015) Framework pada Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian dan Perwakilan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
Abstrak: Digital forensics readiness atau kesiapan forensik digital membantu memberikan kemudahan organisasi dalam menghadapi kejahatan siber. Kesiapan forensik digital perlu diukur agar organisasi mengetahui aspek apa yang perlu ditingkatkan. Model DiFRI merupakan salah satu kerangka kerja yang digunakan untuk menghitung indeks kesiapan forensik digital. Dalam penelitian ini dilakukan pengukuran kesiapan forensik digital pada Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian dan Perwakilan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menggunakan model DiFRI yang kemudian dipetakan dengan Elyas et al.,(2015) framework untuk mendapatkan indikator yang lebih spesifik. Dihasilkan 11 komponen dengan total 53 indikator yang digunakan dalam penyusunan kuisioner. Sebelum digunakan, kuisioner di uji validitas dan reliabilitas dengan Microsoft Excel. Berdasarkan hasil pengukuran didapatkan bahwa indeks kesiapan forensik digital PUSTIK KP adalah 5,05 dari skor maksimal 10.00. Terdapat 26 rekomendasi yang diberikan untuk meningkatkan dan mengevaluasi kembali kesiapan forensik digital PUSTIK KP.
No copy data
No other version available