Text
Cyber-risk Management menggunakan NIST CSF, ISO/IEC 27005:2022 dan NIST SP 800-53 Revisi 5 (Studi Kasus: Tim Kerja Layanan Keamanan dan Jaringan Pusdatin Kemenkumham RI)
Abstrak: Pusdatin Kemenkumham RI, khususnya Tim Kerja Layanan Keamanan dan Jaringan, telah mengalami transformasi digital yang signifikan dalam banyak layanannya. Namun, dengan peningkatan aktivitas di dunia digital, ancaman serangan siber juga meningkat. Serangan siber yang melanda Pusdatin Kemenkumham RI menunjukkan kerentanan yang memerlukan perlindungan informasi yang lebih serius. Organisasi dapat melakukan kontrol terhadap kerentanan tersebut dengan melakukan analisis terhadap risiko siber dengan melakukan cyber-risk management. Penelitian ini bertujuan untuk merancang cyber-risk management di Tim Kerja Layanan Keamanan dan Jaringan Pusdatin Kemenkumham RI. Kerangka kerja utama yang digunakan adalah NIST Cyber Security Framework (CSF), kerangka kerja pendukungnya ISO/IEC 27005:2022 sedangkan kerangka kerja rekomendasi kontrol adalah NIST SP 800-53 Revisi 5 dan CIS Controls v8. Hasil akhir penelitian ini menghasilkan 87 risiko dengan rincian 15 risiko kategori Very Low, 71 risiko kategori Low dan 1 risiko kategori Medium. Berdasarkan NIST CSF, saat ini organisasi berada pada tiers 2 dengan tujuan mencapai tiers 4. Sehingga diberikan rekomendasi kontrol kepada 72 risiko yang termasuk risiko dengan kategori Low dan Medium dengan perlakuan risiko Mitigation berdasarkan NIST SP 800-53 dan CIS Controls v8. Hasil Penelitian ini dapat memberikan pengetahuan kepada organisasi dalam melakukan pengelolaan risiko siber untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan keamanan informasi organisasi.
No copy data
No other version available