Text
TA - Perancangan Arsitektur Keamanan Kontrak Elektronik pada E - Purchasing pada sistem Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik (SPSE) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
E-Procurement di Indonesia dari yang bersifat pilihan telah menjadi mandatory sejak munculnya Inpres No.1 Tahun 2015. E Purchasing merupakan salah satu sistem pengadaan secara elektronik yang paling banyak digunakan karena mudah dan cepat. E-Purchasing hanya memberikan layanan pemesanan dan masih perlu adanya penyusunan kontrak kerja pengadaan secara manual diluar sistem e-Purchasing, sebagai efisiensi pengadaan secara elektronik disusun pengembangan sistem e-Purchasing dengan menerapkan kontrak elektronik. Penerapan kontrak elektronik pada e-Purchasing harus sesuai dengan pasal 22 PP PSTE yaitu wajib menjaga kerahasiaan, keutuhan, keotentikan, keteraksesan, ketersediaan, dan dapat ditelusurinya suatu informasi elektronik. Penelitian Tugas Akhir ini akan merancang arsitektur keamanan yang menjadi dasar penerapan kontrak elektronik. Penyusunan arsitektur keamanan ini menggunakan framework Simplified e-Contract Methodology, Siklus Kontrak Elektronik, PP PSTE, Pattern Catalog dan Arsitektur Kontrak Elektronik. Pada rancangan ini memanfaatkan OSD PSE, teknik kriptografi berupa protokol kriptografi, Digital Signature, timestamp, dan Public Key Infrastructure untuk menunjang penggunaan Digital Signature. Hasil dari penelitian ini adalah rancangan arsitektur keamanan kontrak elektronik sebagai dasar penerapan kontrak elektronik pada e-Purchasing.
No copy data
No other version available