Teks
Pengukuran tingkat kesiapan forensik digital menggunakan model Digital Forensic Readiness Index (DiFRI) dan rekomendasi peningkatan kesiapan forensik digital pada Pusat Data dan Teknologi Informasi Komunikasi BSSN
Kesiapan forensik digital pada suatu organisasi menunjukkan tingkat kesiapan organisasi tersebut dalam menghadapi kejahatan siber. Dalam mengukur kesiapan forensik digital pada organisasi diperlukan suatu penilaian forensik digital. Namun, belum ada standar umum dalam menilai kesiapan forensik digital di suatu organisasi. Terdapat sebuah model penilaian kesiapan forensik digital yang diusulkan oleh Tri Widodo yang disebut dengan Digital Forensic Readiness Index (DiFRI). Model ini sudah pernah diterapkan untuk menilai kesiapan forensik digital di Pusat Komputer dan Sistem Informasi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga. Model DiFRI dapat digunakan untuk melakukan penilaian kesiapan forensik digital di Pusdatik BSSN. Dalam penelitian ini, dilakukan penilaian kesiapan forensik digital di Pusdatik BSSN menggunakan model DiFRI dengan metode pengumpulan data berupa kuesioner. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pusdatik mendapatkan nilai indeks kesiapan forensik digital sebesar 2,55 dari nilai sempurna 10,00. Nilai tersebut menandakan bahwa Pusdatik berada dalam kategori “Belum Siap” dalam kesiapan forensik digital. Dari hasil pengukuran indikator-indikator kesiapan forensik digital kemudian disusun rekomendasi yang dikelompokkan berdasarkan indikator-indikator yang berhubungan guna meningkatkan kesiapan forensik digital sekaligus meningkatkan nilai indeks DiFRI pada Pusdatik BSSN.
No copy data
No other version available