Teks
Perancangan Pedoman Mutu Laboratorium Pengujian pada Subdirektorat Fasilitasi Standardisasi dan Sertifikasi Keamanan Perangkat Teknologi Informasi sesuai dengan SNI ISO/IEC 17025:2017
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaksanakan keamanan siber dan sandi secara efektif dan efisien melalui sertifikasi keamanan perangkat teknologi informasi oleh Subdirektorat Fasilitasi Standardisasi dan Sertifikasi Keamanan Perangkat Teknologi Informasi (Subdit FSSKPTI). Penilaian kesesuaian pada sertifikasi dilakukan oleh laboratorium pengujian. Dalam rangka memperoleh akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN), laboratorium pengujian Subdit FSSKPTI perlu menerapkan SNI ISO/IEC 17025:2017 dengan mendokumentasikan pedoman mutu. Oleh karena itu, dilakukan perancangan pedoman mutu yang terdiri dari empat tahap. Tahap identifikasi awal menegaskan kembali penanggung jawab laboratorium pengujian dan tahapan pengujian. Pembandingan informasi dari SNI ISO/IEC 17025:2017, pedoman mutu laboratorium lain dan hasil wawancara external auditor dilakukan pada tahap pengumpulan data. Tahap pengolahan data dilakukan pemetaan level dokumen dan penentuan indikator muatan pedoman mutu, klausul level A dijadikan konten pada perancangan pedoman mutu yang disusun. Verifikasi oleh Subdit FSSKPTI dilakukan di tahap akhir.
Hasil penelitian diperoleh 74 klausul dari 136 klausul yang dipetakan ke level pedoman mutu. 74 klausul tersebut terdiri dari delapan klausul persyaratan umum, enam klausul persyaratan struktur, 14 klausul persyaratan sumber daya, 30 klausul persyaratan proses, dan 16 klausul persyaratan sistem manajemen. Pedoman mutu laboratorium pengujian yang dirancang dinyatakan telah memenuhi kecukupan kebutuhan Subdit FSSKPTI oleh Kepala Seksi Fasilitasi Satandardisasi Keamanan Perangkat Teknologi Informasi.
No copy data
No other version available