Teks
Perancangan Pedoman Mutu Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) pada Subdirektorat Fasilitasi Standardisasi dan Sertifikasi Keamanan Perangkat Teknologi Informasi sesuai dengan SNI ISO/IEC 17065:2012
Salah satu tugas pokok dan fungsi Subdirektorat Fasilitasi Standardisasi dan Sertifikasi Keamanan Perangkat Teknologi Informasi (Subdirektorat FSSKPTI) adalah menyelenggarakan sertifikasi dan pengujian keamanan perangkat teknologi informasi (TI). Dalam rangka menjalankan tugas sertifikasi keamanan perangkat TI, Subdirektorat FSSKPTI sedang membentuk Lembaga Sertifikasi Produk Badan Siber dan Sandi Negara (LSPro BSSN) dengan ruang lingkup sertifikasi keamanan perangkat TI. Pada tahun 2021, LSPro BSSN akan mengajukan akreditasi untuk memenuhi persyaratan SNI ISO/IEC 17065:2012 tentang penilaian kesesuaian persyaratan lembaga sertifikasi produk, proses, dan jasa. Standar ini mewajibkan setiap organisasi untuk mendokumentasikan sistem manajemen yang dimilikinya meliputi pedoman mutu, prosedur, dan formulir.
Pada penelitian Tugas Akhir ini dilakukan perancangan pedoman mutu. Kerangka pedoman mutu mengikuti ketentuan ISO/TR 10013:2001. Tahapan yang dilakukan meliputi identifikasi awal, pengumpulan data, pengolahan data, dan tahap akhir. Konten pedoman mutu yang disusun berjumlah 63 klausul yang terdiri atas 21 klausul persyaratan umum, enam klausul persyaratan struktur, lima klausul persyaratan sumber daya, 18 klausul persyaratan proses, dan 13 klausul persyaratan sistem manajemen. Rancangan Pedoman Mutu yang disusun telah dinyatakan sesuai dengan kebutuhan pengguna Pedoman Mutu.
No copy data
No other version available