Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, pengelolaan perguruan tinggi harus menyesuaikan dengan ketentuan yang telah disebutkan pada undang-undang. Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) termasuk salah satu Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) yang belum menyesuaikan bentuk perguruan tingginya dengan peraturan yang berlaku. Sejak STSN berdiri, belum pernah dilakukan reviā¦