"Lembaga Sandi Negara Republik Indonesia (Lemsaneg RI) sebagai salah satu Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintah di bidang persandian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku. Berdasarkan fungsi pemerintah, jenis pelayanan yang diberikan Lemsaneg termasuk ke dalam protective service yaitu pelayanan keamanan dalam hal perli…