Tanda tangan kontrak adalah kegiatan yang dijadikan sebagai dasar dari kerjasama antar satu pihak dengan pihak lainnya, yang membutuhkan waktu dan pihak ketiga diluar pihak yang terkait dengan kontrak. Pihak ketiga dibutuhkan untuk menjadi saksi ataupun menjadi entitas yang melakukan pengesahan terhadap kegiatan tanda tangan kontrak tersebut. Namun tidak selamanya pihak ketiga dapat sepenuhnya …
Tanda tangan kontrak adalah kegiatan yang dijadikan sebagai dasar dari kerjasama antar satu pihak dengan pihak lainnya, yang membutuhkan waktu dan pihak ketiga diluar pihak yang terkait dengan kontrak. Pihak ketiga dibutuhkan untuk menjadi saksi ataupun menjadi entitas yang melakukan pengesahan terhadap kegiatan tanda tangan kontrak tersebut. Namun tidak selamanya pihak ketiga dapat sepenuhnya …