E-Procurement di Indonesia dari yang bersifat pilihan telah menjadi mandatory sejak munculnya Inpres No.1 Tahun 2015. E Purchasing merupakan salah satu sistem pengadaan secara elektronik yang paling banyak digunakan karena mudah dan cepat. E-Purchasing hanya memberikan layanan pemesanan dan masih perlu adanya penyusunan kontrak kerja pengadaan secara manual diluar sistem e-Purchasing, sebagai e…
E-Procurement di Indonesia dari yang bersifat pilihan telah menjadi mandatory sejak munculnya Inpres No.1 Tahun 2015. E Purchasing merupakan salah satu sistem pengadaan secara elektronik yang paling banyak digunakan karena mudah dan cepat. E-Purchasing hanya memberikan layanan pemesanan dan masih perlu adanya penyusunan kontrak kerja pengadaan secara manual diluar sistem e-Purchasing, sebagai e…