Text
TA-RANCANG BANGUN APLIKASI SECURE E-VOTING DENGAN MENERAPKAN ESOTERIC PROTOCOL : SECURE ELECTION WITH TWO CENTRAL FACILITIES
E-voting merupakan sebuah metode pemilihan yang dilakukan melalui media elektronik, sebagai bentuk pengalihan dari voting secara konvensional yang dilakukan dengan cara mencoblos atau mencontreng dengan maksud memperbaiki berbagai kekurangan atau kendala pada pemilu yang dilakukan secara konvensional. Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji konstitusional Pasal 88 UU No. 32 Tahun 2004 yang diajukan oleh Bupati Jembrana yaitu I Gede Winarsa, MK menyatakan bahwa penggunaan layar sentuh (e-voting) dalam pemilihan kepala daerah bisa diterapkan dan tidak bertentangan dengan konstitusi. Dalam putusan tersebut, MK menambahkan catatan pelaksanaan tidak boleh melanggar asas jujur dan adil, serta kesiapan masyarakat ataupun dana untuk pelaksanaannya harus tersedia. Bersama dengan itu, MK memberikan mandat kepada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk terus mengupayakan pengembangan dan penerapan teknologi e-voting di Indonesia. Aplikasi e-voting yang dibuat BPPT sudah diperkenalkan dan digunakan dalam pemilihan kepala desa di Jembarana, Bali (2009) dan pemilihan Ketua Ikatan Alumni ITB (2011). Berdasarkan studi awal yang telah dilakukan, penulis melihat adanya kekurangan dalam aplikasi yang dibuat BPPT. Aplikasi tersebut belum mampu memenuhi tujuh kriteria karakteristik protokol secure election yang baik, yang dijelaskan oleh Bruce Schneier dalam bukunya Applied Cryptography. Berangkat dari hal ini, penulis mencoba untuk membuat aplikasi secure e-voting yang mampu memenuhi tujuh karakteristik secure election tanpa mengabaikan aspek keamanan informasi dengan mengimplementasikan kriptografi di dalamnya. Dalam pembuatan aplikasi, penulis menerapkan protokol yang dibuat oleh Janga Sireesha dan kawan-kawan yang dipublikasikan pada tahun 2005, menggunakan konsep dua pihak sentral terpercaya yaitu Central Legitimization Agency (CLA) dan Central Tabulating Faclities (CTF). Hasil yang diperoleh dari penelitian ini berupa sebuah aplikasi secure e-voting yang memenuhi tujuh karakteristik secure election yang baik, memberikan layanan kemudahan bagi pengguna aplikasi tanpa mengabaikan aspek keamanan informasi. Akan tetapi, dalam aplikasi yang dibuat masih terdapat kekurangan dalam hal pemilihan nilai random n yang dilakukan oleh CLA. Nilai random n ini digunakan oleh voter sebagai salah satu parameter dalam memberikan hak pilihnya. CLA yang curang dapat me-record nilai random n milik voter.
No other version available