Tanda tangan digital dapat berfungsi untuk menggantikan tanda tangan konvensional dalam menyediakan jaminan otentikasi, keutuhan data dan nir-penyangkalan data yang dikirimkan. Tanda tangan digital yang menggunakan infrastruktur kunci publik membutuhkan kunci privat dan kunci publik yang digunakan untuk melakukan penandatanganan dan verifikasi dokumen elektronik yang dikirimkan. Tanda tangan di…
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah menggunakan sistem elektronik untuk kirim terima berita yang disebut dengan Sistem Informasi Pemberitaan (SIMBRA). Meskipun Pemberitaan Kemenlu sudah dikelola secara elektronik namun mekanisme penandatanganan berita masih dilakukan secara manual. Dengan adanya penandatanganan secara manual, menjadikan proses Pemberitaan Kemenlu saat ini masih berbasis ker…